Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Karawang Dalam Pembuktian Tindak Pidana Lingkungan Hidup Oleh Korporasi
Nama Orang : | Boby Bimantara |
Subjek : | |
Penerbitan : | JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023 |
Bahasa : | Indonesia |
Deksipsi Fisik : | ii,108 hlm.; Ilus : 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
80-2023-40 | TERSEDIA |
SKRIPSI BOBY BIMANTARA (1).pdf :: Unduh
|
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59163 |
Penelitian ini difokuskan untuk menganalisis terkait Kondisi
kemampuan, faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan dan upaya
meningkatkan kemampuan penyidik/penyidik pembantu dalam pembuktian
tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi.
Teori dan konsep yang digunakan sebagai pisau analisis terhadap
temuan dan pembahasan dalam penelitian ini yaitu: Teori Pembuktian, Teori
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Teori Kompetensi, Teori Manajemen,
Konsep Ilmu Kepolisian, Konsep Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Konsep
Penyidikan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode deskriptif analitis. Sumber data primer diperoleh melalui metode
wawancara dengan Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Penyidik/Penyidik
Pembantu Polres Karawang dan Narsumber lain yang relevan. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara dan observasi terhadap dokumen
terkait, setelah itu dianalisis melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Penyidik mengalami kesulitan dalam pembuktian perkara TP LH yang
dilakukan oleh korporasi, satu diantara penyebabnya yaitu diperlukannya
validasi tingkat kerusakan dan ketercemaran oleh Laboratorium yang
bersertifikat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan penyidk/penyidik
pembantu dalam pembuktian tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan
oleh korporasi, antara lain: Faktor SDM penyidik; Faktor dukungan anggaran;
Faktor sarana dan prasarana penyidikan yang modern semisal teknologi
investigasi (scientific investigation). Strategi yang perlu dilakukan untuk
meningkatkan kemampuan penyidik/penyidik pembantu yaitu: pendidikan
pengembangan spesialisasi penyidik, optimalisasi pemanfaatan teknologi
penyidikan (scientific investigation), dukungan anggaran dan sarana prasarana
dalam rangka mendukung penyidikan tindak pidana lingkungan hidup.
Kedepan perlu melakukan perencanaan yang terukur dan sistematis
dalam upaya meningkatan kemampuan penyidik/penyidik pembantu dengan
membuka peluang yang terbuka bagi setiap penyidik untuk mengikuti
pendidikan spesialisasi atau pendidikan kejuruan tindak pidana lingkungan
hidup. Selain itu penting juga memastikan dukungan anggaran, sarana
prasarana dan komitmen pengembangan teknologi dalam mendukung proses
penyidikan.
kemampuan, faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan dan upaya
meningkatkan kemampuan penyidik/penyidik pembantu dalam pembuktian
tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi.
Teori dan konsep yang digunakan sebagai pisau analisis terhadap
temuan dan pembahasan dalam penelitian ini yaitu: Teori Pembuktian, Teori
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Teori Kompetensi, Teori Manajemen,
Konsep Ilmu Kepolisian, Konsep Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Konsep
Penyidikan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode deskriptif analitis. Sumber data primer diperoleh melalui metode
wawancara dengan Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Penyidik/Penyidik
Pembantu Polres Karawang dan Narsumber lain yang relevan. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara dan observasi terhadap dokumen
terkait, setelah itu dianalisis melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Penyidik mengalami kesulitan dalam pembuktian perkara TP LH yang
dilakukan oleh korporasi, satu diantara penyebabnya yaitu diperlukannya
validasi tingkat kerusakan dan ketercemaran oleh Laboratorium yang
bersertifikat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan penyidk/penyidik
pembantu dalam pembuktian tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan
oleh korporasi, antara lain: Faktor SDM penyidik; Faktor dukungan anggaran;
Faktor sarana dan prasarana penyidikan yang modern semisal teknologi
investigasi (scientific investigation). Strategi yang perlu dilakukan untuk
meningkatkan kemampuan penyidik/penyidik pembantu yaitu: pendidikan
pengembangan spesialisasi penyidik, optimalisasi pemanfaatan teknologi
penyidikan (scientific investigation), dukungan anggaran dan sarana prasarana
dalam rangka mendukung penyidikan tindak pidana lingkungan hidup.
Kedepan perlu melakukan perencanaan yang terukur dan sistematis
dalam upaya meningkatan kemampuan penyidik/penyidik pembantu dengan
membuka peluang yang terbuka bagi setiap penyidik untuk mengikuti
pendidikan spesialisasi atau pendidikan kejuruan tindak pidana lingkungan
hidup. Selain itu penting juga memastikan dukungan anggaran, sarana
prasarana dan komitmen pengembangan teknologi dalam mendukung proses
penyidikan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive