Buku :: Kembali ::

Law liberty and morality : Hukum, kebebasan dan moralitas

No. Panggil : 340
Nama Orang : HLA Hart
Subjek :
  1. HUKUM
Penerbitan : Jakarta : Genta Publishing, 2009
Bahasa : Indonesia
ISBN : [978-979-19598-5-8]
Edisi :
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 01-14-004575 TERSEDIA
Shelf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 53511
Dalam buku ini Prof. Hart menguraikan penggunaan hokum pidana untuk menegakkan moralitas, khususnya moralitas seksual. Pertama, dia mendiskusikan pernyataan John Stuart Mill yang termashur yaitu ?satu-satunya tujuan yang bisa dipraktekkan secara benar oleh kekuasaan terhadap setiap anggotamasyarakat beradab adalah mencegah pencederaan satu sama lain ?.
Kemudian Hart mendiskusikan bantahan Sir James Fitzjames Stephen, Hakim kenamaan era victorian dan hakim Devlin terhadap pendapat yang mengatakan bahwa penggunaan hokum pidana untuk menegakkan moralitas itu dibenarkan. Hart bermaksud memperlihatkan bahwa penolakan ? penolakan tersebut gagal mengenali perbedaan ? perbedaan yang sangat penting antara teori politik dan hukum.
Masyarakat memiliki hak untuk mengambil setiap langkah penting bagi perlindungannya itu tidak cukup bagi tujuannya. Taka da bukti bahwa perlindungan terhadap masyarakat mengharuskan penegakan atas moralitas.

:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive