Lembaga Pidana Bersyarat
No. Panggil : | 340.072 |
Subjek : | |
Penerbitan : | Bandung : Alumni, 2004 |
Bahasa : | indonesia |
ISBN : | [979-414-468-1] |
Edisi : | |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
340.072 | 11111 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 45524 |
Sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain, di Indonesia pun terdapat masalah universal, yaitu adanyaa ketidakpuasan masyarakat terhadap pidana perampasan kemerdekaan, yang dalam berbagai penelitian terbukti sangat merugikan, baik terhadap individu yang dikenai pidana , maupun masyarakat. Oleh karena itu harus dicarikan alternatif-alternatif pidana perampasan. Salah satu cara itu, antara lain dalam bentuk peningkatan pemidanaan yang bersifat noninstitusional, seperti pendayagunaan pidana bersyarat, sebagaimana diatur dalam pasal 14a-14f KUHP berikut peraturan pelaksanaannya, yaitu S.1926.487
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive