Dasar-dasar hukum perburuhan / Zainal Asikin ... [et al.]
No. Panggil : | 344.01 |
Nama Orang Tambahan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Rajawali Pers, 2010 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | |
Edisi : | ed.1, cet.8 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
344.01 | 15185-11 | TERSEDIA |
344.01 | 15186-11 | TERSEDIA |
344.01 | 15187-11 | TERSEDIA |
344.01 | 01-14-003391 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 44895 |
Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada mas itu buruh tidak lebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan.
Setelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat.
Setelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive