Tanya jawab Undang-undang No. 11 tahun 1992 tentang dana pensiun
No. Panggil : | 331.25 |
Nama Orang : | Thomas Subroto |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Dahara Prize, 1992 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [] |
Edisi : | |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
331.25 | 01-10-9706 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 44427 |
Dana pensiun memabtnu meningkatkan motivasi dan ketenangan kerja untuk peningkatan produktivitas.
Dana pensiun dapat dibentuk oleh pemberi kerja yaitu yang disebut Dana pensiun pemberi kerja. Disamping itu, bank dan perusahaan asuransi jiwa dapat pula penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perseorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri, dan dana pensiun demikian disebut dana pensiun lembaga keuangan.
Dana pensiun dapat dibentuk oleh pemberi kerja yaitu yang disebut Dana pensiun pemberi kerja. Disamping itu, bank dan perusahaan asuransi jiwa dapat pula penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perseorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri, dan dana pensiun demikian disebut dana pensiun lembaga keuangan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive