Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peranan unit Reskrim Polsek Entikong dalam penegakan hukum tindak pidana perdagangan perempuan dan anak ke luar negeri di perbatasan Entikong

No. Panggil : 54-10-012
Nama Orang : Muhammad Syafi`i
Subjek :
  1. PERDAGANGAN PEREMPUAN-PENEGAKAN HUKUM-TINDAK PIDANA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2010
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xiii, 172 hlm.: 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
54-10-012 54-10-012 TERSEDIA
 54-10-012.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 35452
Permasalahan perdagangan perempuan dan anak atau dikenal dengan terminologi "human trafficking" telah menjadi suatu masalah yang banyak diperdebatkan balk di tingkat lokal, regional maupun global. Pemberantasan masalah trafficking memerlukan adanya penegakan hukum yang tegas, apalagi payung hukum berbentuk UU khusus sudah ada. Oleh karena itu, Polri sebagai salah satu aparat penegak hukum, dituntut untuk melaksanakan penegakan hukum, yang sudah menjadi togas pokoknya. Polsek Entikong yang merupakan salah satu ujung tombak POLRI dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan perempuan dan anak memiliki peran yang sangat penting sebagai barometer terhadap penanganan tindak pidana yang terjadi di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara lain.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran tindak pidana perdagangan perempuan dan anak keluar negeri, untuk mengetahui peranan Unit Reskrim Polsek Entikong untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Unit Reskrim Polsek. Entikong dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan perempuan dan anak keluar negeri di perbatasan Entikong.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus dad suatu kejadian tindak pidana trafficking yang telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Entikong. Teknik analisis data yang dilaksanakan adalah mengorganisir data yang sudah diperoleh melalui wawancara dan telaah dokumen, mengembangkan kategori dalam proses reduksi data untuk ditarik suatu kesimpulan. Penelitian dilakukan pada 3 Desember 2009 sampai dengan 3 Januari 2010.
Dad hasil penelitian diketahui bahwa gambaran tentang tindak pidana perdagangan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah perbatasan Entikong. Modus operandi para pelaku tindak pidana perdagangan perempuan dan anak untuk mengetabui petugas untuk mengaburkan tindak kriminal yang dilakukannya seperti: ancaman, penipuan, kawin kontrak, dan lain-lain. Negara tujuan trafficking adalah negara-negara Asia, Timur Tengah, Australia, Eropa. Daerah asal korban adalah: Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB dan Kalimantan Barat. Selama dalam penampungan ataupun dalam masa penguasaan majikan, berbagai bentuk eksploitasi dialami oleh korban.
Peranan Unit Reskrim Polsek Entikong dan Iangkah-langkah yang dilakukan dalam penegakan hukum terhadap tindak trafficking adalah penerimaan laporan, penindakan, pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan
berkas perkara. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyidik reskrim dalam penegakan hukum diantaranya pengawasan dan pengendalian, perubahan paradigms polri, faktor pengetahuan masyarakat dan personil polri terhadap undang-undang tentang tindak pidana trafficking dan undangundang terkait, faktor anggaran, faktor sarana dan prasana, faktor karakteristik korban.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive