Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Analisis penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang diselesaikan secara damai pada Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis

Nama Orang : Hendra Gunawan
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-089 TERSEDIA
Shelf
 50-08-089.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30525
Dalam skripsi ini dideskripsikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan secara damai pada Satuan LaIu Lintas Polres Bengkalis. Dimana seharusnya penanganan kasus kecelakaan sekecil apapun Icarus diselesaikan lewat pengadilan. Namun Sat. Lantas Polres Bengkalis pada praktiknya melakukan penanganan kasus kecelakaan lalu Iintas yang diselesaikan secara damai. Dimana adanya persepsi bahwa hal tersebut adalah sebuah bagian dari pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan bahwa penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Polres Bengkalis banyak yang diselesaikan secara damai. Dimana penyelesaian secara damai ini tidak diatur dalam Undang-Undang, justru menyalahi aturan yang berlaku. Tetapi tuntutan masyarakat terhadap penanganan perkara kecelakaan lalu Iintas banyak yang menginginkan perkara tersebut diselesaikan secara damai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan. metode field research, teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan telaah dokumen serta analisis data bersifat deskriptif analisis. Lokasi penelitian adalah di wilyah hukum Polres Bengkalis dan waktu penelitian yang diberikan adalah selama 30 (tiga puluh) hari. Berdasarkan hasil penelitian dapat digambarkan bahwa kondisi kecelakaan lalu lintas berkaitan dengan manusia yang terkait dengan perilaku mengemudi, kendaraan bermotor yang terkait dengan kelayakan kendaraan dan kondisi jalan yang tidak memadai. Untuk penanganan yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Bengkalis tidak sesuai dengan Vademinkum Polisi Lalu Lintas dimana penanganannya banyak diselesaikan secara damai tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Sedangkan faktor yang melatarbelakangi penyelesaian damai kasus kecelakaan lalu lintas adalah dari faktor eksternalnya adalah tidak adanya peraturan yang mengatur penanganan perkara secara damai dan budaya masyarakat yang menganggap kasus laka lantas tersebut adalah perkara yang tidak diinginkan oleh siapapun (musibah). Sedangkan faktor internalnya adalah profesionalisme dan moralitas anggota dan sarana/prasarana dan kuantitas personil. Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut : 1) Perlu dibuat formulasi hukum yang tepat dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan secara damai, 2) Perlu dilberikan pendidikan dan kejuruan bagi personil khususnya unit laka agar para personil lebih profesional dalam menangani perkara, 3) Perlu peningkatan anggaran dan sarana/prasarana melalui kerjasama dengan stakeholders lain,4) Perlu mekanisme pengawasan dan pengendalian yang ketat (reward and punishment) supaya tidak terjadi penyimpangan, 5) Perlu adanya penelitian lebih lanjut yang terkait dengan penahanan sementara, penyelesaian secara damai berdasarkan alas kepastian hukum dan mengapa penanganan kasus kecelakaan lain lintas lebih sering diterapkan KUHP dibanding UU No. 14 tahun 1992.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive