Maraknya kasus teror bom yam ditujukan pada obyek vital di Indonesia salah satunya Bank Indonesia, menuntut Polri untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah tersebut. Berdasarkan tugas pokok dari Polri yang dimuat dalam UU No. 2 tahun 2002 yaitu memberikan pelatihan dan pendidikan tckhnis kepolisian kepada satuan pengamanan (bentuk-bentuk PAM Swakarsa) serta perubahan paradigms kepolisian dengan mengunakan pendekatan Polmas sehingga Detasemen B Sat I Geganan Brimob, yang mcmpunyai kemampuan dan ketrampilan dalam penanganan teror bom berkewajiban untuk memberikan pelatihan sesuai dengan tugasnya. Salah satu pelatihan yang dilaksanakan adalah pelatihan penanganan teror bom yang diberikan kepada satuan pengamanan Bank Indonesia. Permasalahan pokok yang akan di bahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelatihan penanganan teror bom di Bank Indonesia oleh Den B Sat I Gegana berdasarkan UU No.2 tahun 2002 diserta dengan semangat polmas?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran pelatihan penanganan teror bom di Bank Indonesia oleh Den B Sat I Gegana berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 disertai semangat polmas. Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat, yaitu manfaat secara praktis dan manfaat akademis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatam kualitatif yang bersifat diskriptif dan dengan menggunakan metoda fenomologis. Guna mengumpulkan data-data, maka penulis mclakukan kegiatan penelitian lapangan, yang menggabungkan hasil pengamatan (abstrak) dengan hasil yang berhubungan dengan penelitian ini, kemudian data-data yang sudah terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode diskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini diperoleh fakta bahwa pelatihan yang dilaksanakan oleh Den B Sat 1 Gegana didasarkan pada UU No. 2 tahun 2002 disertai dengan semangat polmas, sedangkan pola kegiatan pelatihan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, antara lain:adanya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalIan. Dalam proses pelatihan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor penghambat dan pendukung. Hasil temuan penelitian tersebut akan dianalisa dengan mengunakan teori manajemen, konsep pelatihan, konsep polmas dan konsep pencegahan kejahatan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah pola kegiatan pelatihan penanganan teror bom di Bank Indonesia Pusat secara garis besar telah menggunakan manajemen. Sehingga berdasarkan kesimpulan diatas penulis memberikan saran agar menambah materi latihan praktek lapangan dibandingkan teori sehinigga satuan keamanan Bank Indonesia yang menjadi peserta latihan lebih terampil dalam menggunakan peralatan pendeteksi serta dapat mengambil tindakkan yang tepat apabila terjadi teror bom.