Upaya pencegahan kejahatan penyalahgunaan narkoba oleh poltabes Pontianak
Nama Orang : | Muslimin |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2007 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | . |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
48-07-145 | TERSEDIA |
48-07-145.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30395 |
Kejahatan mengenai penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan yang termasuk menonjol terjadi di Kotamadya Pontianak, yang mana bila tidak di cegah perkembangannya akan dapat merugikan dan membahayakan bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara serta ketahanan nasional Indonesia, sehingga sesuai dengan togas dan wewenangnya Poltabes Pontianak mempunyai tanggung jawab untuk berupaya mencegah perkembangan kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Poltabes Pontianak, yang mana dalam upaya pencegahan kejahatan narkoba tersebut di pengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun external. Teori yang digunakan penulis sebagai pisau analisis dalam penelitian ini adalah teori manajemen dari Goerge R. Terry, dan konsep pencegahan kejahatan dan Kaiser yang mengikuti konsep pencegahan kejahatan dari Brantingham dan Faust yang kemudian digambarkan dalam bentuk kerangka berfikir penulis. Tujuan penelitian yang dilakukan oleh penulis ini adalah mengenai upaya Poltabes Pontianak dalam mencegah perkembangan kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Poltabes Pontianak. Kemudian pendekatan penelitian yang dilakukan penulis adalah melalui pendekatan kualitatif, dan metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan tehnik pengumpulan data adalah pengamatan (observasi), wawancara mendalam dan studi literatur atau dokumen. Hasil temuan penelitiannya adalah mengenai perkembangan kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Poltabes Pontianak, upaya Preemtif, Preventif dan Represif dari Poltabes Pontianak dan faktor-faktor yang mempengaruhi dari upaya tersebut. Dalam pembahasan tentang upaya pencegahan kejahatan penyalahgunaan narkoba tersebut penulis membahasnya dengan teori Manajemen dan Goerge R Terry, kemudian untuk mengetahui latar belakang terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkoba penulis membahasnya dengan menggunakan data pustaka dan hasil temuan penelitian lapangan, serta faktor-faktor internal dan external yang mempengaruhi upaya pencegahan kejahatan tersebut. Kesimpulannya adalah upaya pencegahan kejahatan tersebut belum maksimal, karena terlihat masih terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Poltabes Pontianak. Kemudian upaya Poltabes Pontianak tersebut di pengaruhi oleh beberapa faktor sehingga tidak dapat dilakukan secara maksimal, terus menerus, dan konsisten. Saran Penulis adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, kemudian pemberdayaan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, serta selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait lainnya.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive