Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyidikan tindak pidana psikotropika oleh satuan narkoba Polresta Bukittinggi : (studi kasus tersangka Bujang Andan)

Nama Orang : Yessi Kurniati
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : .
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
48-07-119 TERSEDIA
Shelf
 48-07-119.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30370
Peredaran dan penyalahgunaan Psikotropika telah meracuni kehidupan masyarakat Indonesia. Permasalahan ini bukan saja merupakan permasalahan bangsa Indonesia, tetapi juga sudah menjadi perhatian dunia, karena penyalahgunaannya akan sangat berdampak terutama akan menimbulkan dampak negative terhadap lapisan masyarakat khususnya generasi muda Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku aparat penegak hukum sesuai dengan tugas pokoknya yang tertuang di dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, telah berupaya dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan psikotropika tersebut mulai dari penyuluhan, pembinaan sampai ke penegakan hukum. Begitu juga di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika sudah menjadi perhatian khusus sejak berkembangnya kasus tersebut di Bukittinggi. Proses penyidikan tindak pidana meupakan salah satu tugas pokok Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi sebagai ujung tombak aparat penegak hukum di wilayah Kota Bukittinggi. Dalam haI ini permasalahan yang timbul adalah terjadinya perbedaan pemahaman antara penyidik dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi denga Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kota Bukittinggi tentang proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana penyalahgunaan psikotropika. Penelitian yang dilakukan penulis adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus yang melakukan wawancara mendalam dan studi terhadap dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang terjadi. Teori yang digunakan adalah teori Manajemen dan konsep penyidikan untuk dapat menjelaskan permasalahan yang terjadi. Dari hasil penelitian yang dilakukan di lapangan, penulis menemukan bahwa masih adanya tindakan kepolisian yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi dalam rangka mencari bukti untuk menguatkan kasus tersebut yang belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengaturnya. Hal ini mengakbatkan timbulnya perbedaan pemahaman atau pendapat tentang tindakan penuntutan yang tidak dapat dilakukan karena jaksa menganggap adanya kesalahan oleh penyidik dalam melakukan tindakan dalam rangka pembuktian tersebut, sehingga mereka merasa bahwa kasus tersebut sangat sulit untuk diperjuangkan di sidang pengadilan. Penulis memberikan saran agar proses penyidikan tindak pidana psikotropika dapat berjalan seoptimal mungkin adalah dengan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personil Polresta Bukittinggi dalam melakukan penyidikan tindak pidana Psikotropika, khususnya terhadap penyidik Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi. Selain itu perlu juga meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan instansi lain, khususnya kejaksaan yang akan melanjutkan kasus yang disidik ke sidang pengadilan agar tidak terjadi lagi tersangka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan dan putusan babas oleh hakim hanya karena tidak adanya keyakinan Hakim terhadap kasus tersebut.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive