Implementasi sistem tilang sebagai upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas oleh sat lantas Polres Pemalang
Nama Orang : | Andy Prihastomo |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2007 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | xi, 99 p. : ill. , 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
48-07-057 | TERSEDIA | |
11111 | TERSEDIA |
48-07-057.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30308 |
Lalu lintas merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan. Timbulnya permasalahan lalu lintas yang terjadi merupakan faktor penghambat dalam mendukung pembangunan Nasional. Salah satu faktor yang mempengaruhi permasalahan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang adalah faktor manusia, yaitu pelanggaran lalu lintas yang terjadi karena tingkat disiplin masyarakat pengguna jalan raya yang masih rendah. Dalam penulisan penulis menggunakan kepustakaan penelitian dari Mhs. Umardani angkatan 32 sebagai bahan referensi, dan beberapa Teori serta Konsep sebagai pisau analisis dalam pembahasan nantinya. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif, karena beberapa pertimbangan metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan penajaman pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Kurangnya tingkat kedisiplinan masyarakat Kabupaten Pemalang dalam berlalu lintas disebabkan kerana adanya motivasi, sasaran, atau target yang menarik dan kondisi atau situasi yang aman. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Sat Lantas Polies Pemalang dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sesuai dengan tugas dan wewenangnya (pasal 14 1 huruf b dan c UU No 2 tahun 2002) adalah dengan penegakan hukum Implementasi penindakan sistem tilang Namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan penyimpangan maupun kurangnya profesionalitas anggota Sat Lantas Polres Pemalang, sehingga hasil yang diharapkan belum maksimal. Implementasi sistem tilang memiliki peranan agar Perundang-undangan serta peraturan-peraturanya ditaati oleh setiap pengguna jalan raya, disamping itu sistem tilang ini juga diharapkan memberikan dampak atau pengaruh berupa efek jera, efek jera yang ditimbulkan harus berdampak langsung kepada pelakunya sendiri (special deterrence) dan kepada pelanggar lainya (general deterrence). Untuk itu dalam pelaksanaanya harus memiliki beberapa prinsip yaitu, harus ada kepastian (Certainty), harus membebani (Saverity) dan harus segera (Celerity). Dalam pelaksanaan implementasi system tilang yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pemalang, sebagai salah satu upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini tentunya bergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor tersebut berupa faktor Internal maupun faktor Eksternal, antara lain : 1) Hukum Atau Peraturan Itu Sendiri 2) Kebijakan-Kebijakan Pimpinan 3) Fasilitas Yang Diharapkan Untuk Mendukung Pelaksanaan hukum 4) Mentalitas Petugas Yang Menegakkan Hukum 5) Kesadaran Hukum, Kepatuhan Hukum. dan Perilaku Warga Masyarakat. 6) Fungsi Pengawasan dan pengendalian.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive