Buku :: Kembali ::

Understanding community policing

No. Panggil : 363.2
Nama Orang : Ronny Lihawa
Nama Orang Tambahan :
Subjek :
  1. POLISI - PEMAHAMAN
Penerbitan : Jakarta : YPKIK, 2005
Bahasa : Indonesia
ISBN :
Edisi : Cet. 1
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
363.2 11768-09 TERSEDIA
363.2 12779-09 TERSEDIA
363.2 01-16-005698 TERSEDIA
363.2 01-16-005702 TERSEDIA
363.2 01-16-005793 TERSEDIA
363.2 01-16-006222 TERSEDIA
Shelf
 Under standy comunityRony lihawa.pdf :: Unduh

LOGIN required

Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 1691
Community policing pada dasarnya adalah kemitraan antara polisi dengan warga setempat untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai masalah khususnya kamtibmas yang dihadapi warga. Dalam commmunity policing masalah kamtibmas bukan menjadi monopoli polisi, seluruh warga masyarakat berperan sebagai mitra yang sejajar dengan polisi dalam upaya-upaya memlihara kamtibmas dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Dalam menerapkan community policing peranan aktif warga dan anggota-anggota polisi yang bertugas didesa dan kelurahan menjadi sangat penting. Anggota-anggota ini dengan dukungan penuh seluruh organisasi kepolisian bekerja sama dengan warga dalam memobilisasi dukungan dan sumber daya yang ada di masyarakat untuk penerapan community policing. Membangun kemitraan positif seperti ini memerlukan kratifitas, saling pengertian, dan kesabaran semua pihak.
Membutuhkan rasa saling percaya antara polisi dengan warga adalah kunci keberhasila penerapan Comunity Policing, Membangun kepercayaan kedua pihak memerlukan kerja sama kedua pihak terutama apabila rasa curiga telah berlangsung sangat lama. Bahkan secar umum tanpa kepercayaan warga masyarakat upaya-upaya kepolisian tidak mungkin berhasil.
Untuk menjamin berfungsinya Comunity Policing perlu dibentuk unit-unit kepolisan pada setiap lingkungan warga (Desa/Kelurahan) yang anggota-anggotanya merupakan petugas Comunity Policing(Comunity Policing Officer) disamping tugas-tugas kepolisian umum mereka secara khusus bertugas membina kemitraan dengan warga dan bersama warga memecahkan masalah setemapt, Untuk itu sangat penting pembentukan forum-forum kemitraan polisi masyarakat pada tingkat desa/kelurahan yang secara berkala membahas berbagai masalah yang dihadapi warga.
Hasil-hasil Comunity Policing tidak akan terlihat dalam waktu singkat diperlukan perencanaan, flexibelitas, waktu dan kesabaran ukuran-ukran keberhasilan Comunity Policing dapat diihat dari dari tercapainya sasaran-sasaran antara yitu berbagai, perubahan internal polisi maupun ekternal dalam masyarakat secara bertahap, ukuran -ukuran ini melengkapi pengukuran tradisional yang berorientasi pada statistik kriminal.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive