Abstrak
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kab. Kolaka untuk menanggulangi tindakan Illegal fishing, baik dengan melakukan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang dilakukan secara reguler maupun operasi terpadu. Adapun teori yang digunakan dalam peneltiian ini adalah teori kompetensi menurut Wibowo Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tindak pidana Ilegal Fishing, kompetensi yang dimiliki personil Satpolair dalam konteks tindak pidana Illegal fishing di wilayah hukum Kolaka, serta untuk mengetahui faktor dan kendala dalam menerpakan kompetensi bagi para personil. Dalam penelitian ini nantinya penulis akan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan bagaimana kpmtenesi dari personil Satpolair polres Kolaka. Berdasarkan hasil penelitian diketahui personil yang bertugas di Satpolair belum semua memiliki kompetensi maksimal dalam menerapkan hukum khususnya Illegal fishing di wilayah perairan Kolaka. Sudah seharusnya setiap anggota Satpolair memiliki kompetensi yang maksimal agar penegakan hukum terhadap Illegal fishing khsusunya menggunakan bom ikan dapat ditangani dengan baik. Saran yang diberikan dalam penelitian ini yaitu diharapkan untuk mengedepankan pola kegiatan pre-emtif untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dengan bekerjasama khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memberikan sosialisasi sebagai cara penangkapan ikan yang aman dan ramah lingkungan serta tidak melanggar hukum.