Abstrak
Sebagai lemabaga penegak hukum pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Pelabuhan mempunyai peran dan tanggung jawab dalam terwujudnya keamanan dan ketentraman dalam masyarakat. Salah satu bentuk cara penegakan hukum yaitu dengan melakukan penanggulangan atas tindakan kejahatan jalanan. Peran penyidik adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal mencari dan mengumpulkan bukti sesuai dengan aturan perundang-undangan. Adapun yang terjadi tindakan atau upaya- upaya yang diambil oleh pihak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam penanggulangan kejahatan jalanan diharapkan memberikan dampak baik bagi masyarakat. Terkait dengan hal diatas bagaiaman efektivitas peran penyidik sebagai Lembaga rule of law yang merupakan sarana kontrol dalam mengemban nilai- nilai norma yang akan dikaji dalam penelitian ini. Bagaimana cara menanggulangi tindak kejahatan jalanan, apakah langkah yang diambil sudah efektif dan beberapa faktor yang menjadi kendala dalam menghadapi penanggulangan kejahatan jalanan. Peneliti dalam melakukan penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu wawancara, pengamatan dan studi dokumen, khususnya yang berkaitan dengan efektivitas peran penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam penanggulangan kejahatan jalanan. Adapun hasil dari penelitian ini dijelaskan bahwa angka kejahatan jalanan terus meningkat. Namun dari hasil pengambilan data di lapangan beberapa masyarakat mengakui bahwa langkah yang diambil atau program yang dijalankan oleh Sat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak dalam berkolaborasi dengan masyarakat sekitar sudah efektif meskipun masih terdapat beberapa hambatan dan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Sat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjalankan program terkait kejahatan jalanan, dengan cara mengadakan kembali siskamling setiap malam dan melakukan pemantauan di area rawan kejahatan adalah langkah tepat. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan belum efektifnya program yang dilakukan diantaranya jumlah penyidik yang masih minim dan keterbatasan kapasitas penyidik.