Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran dan bentuk perilaku masyarakat dalam perkembangan teknologi yang menyebabkan meningkatnya kejahatan pinjaman online sehingga perlu diketahui bagaimana peran penyidik dałam menanggapi kasus kejahatan pinjaman online serta upaya apa saja yang dilakukan penyidik dalam penguatan penahanan kejahatan fintech. Penelitian ini dilakukan berkaitan dengan majunya teknologi dengan penyalahgunaan kemajuan teknologi memberikan suatu bentuk gambaran baru tentang cyber crime, dimana bentuk kejahatan ini bisa jadi menjadi lebih luas dan akan lebih berbahaya dimasa yang akan datang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan beberapa gabungan teori seperti teori manajemen, teori pengemabangan kapasitas dimana hal ini terkait dengan membangun kapasitas individu, kelompok, atau organisasi, teori viktimisasi (teori gaya hidup dan teori rutin) yang menggambakan situasi pelaku pengguna aplikasi pinjaman online. Serta teori ice berg yang menggambarkan karakteristik untuk mencapai tujuan tertentu. Sehinggal ini sangat erat dikaitkan dengan upaya pengingkatan kapasitas penyidik. Pendekatan modern menguji semua dimensi kapasitas di semua tingkat (misi strategi, kebudayaan, gaya manajemen, struktur, sumber daya manusia, keuangan, asset informasi, infrastruktur) termasuk interaksi dalam sistem yang lebih luas terutama dengan kesatuan lain yang ada, pemegang saham dan para pelanggan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa beberapa tindak pidana yang sering kali dilakukan oleh desk collector pindaman online ilegal terkait dengan beberapa kasus yang ditemukan, meliputi: ancaman kekerasan, ancaman pencemaran, asusila, dan pornografi. Sehingga dalam rangka menangani kompleksitas kejahatan pinjaman online, peningkatan kapasitas penyidik menjadi sangat penting. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penyidik adalah pelatihan, kerjasama, sumber daya, kebijakan dan peraturan. Tentunya di temukan pula hambatan dalam penangana kasus pinjaman online ini, hambatan dalam proses penyidikan dikategorikan berdasarkan hambatan dari sisi substansi, struktural dan kultural.