Abstrak
Fokus dari penelitian ini adalah bagaimanakah kinerja Polsek Talang Kelapa dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19 (Studi Kasus pada pelaksanaan Operasi Aman Nusa II). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran terhadap pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang dilakukan oleh Polsek Talang Kelapa, dan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Polsek Talang Kelapa dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19, serta memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kepada pihak-pihak terkait. Teori dan konsep yang digunakan adalah Teori Manajemen, Teori Motivasi, Teori Kinerja, Teori Koordinasi, dan Teori SWOT. Sedangkan konsep yang dipakai adalah Konsep Manajemen Bencana, Konsep Mitigasi, Konsep Ilmu Kepolisian, Konsep Manajemen Operasional Kepolisian dan Konsep Sosialisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif , dengan metode penelitian studi kasus. Sumber data dan informasi adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin, Polsek Talang Kelapa, dan Puskesmas Sukajadi, serta masyarakat Kecamatan Talang kelapa. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara , dan telaah dokumen. Tekhnik analisis data dengan reduksi data, sajian data, dan pemeriksaan kesimpulan. Berdasarkan analisis temuan penelitian, jenis mitigasi yang dilaksanakan oleh Polsek Talang Kelapa adalah mitigasi non struktural yang dilakukan dengan upaya preemtif dan preventif. Namun upaya tersebut belum maksimal dilihat dari terus bertambahnya angka positif pasien Covid-19 dan beberapa faktor penghambat seperti kurangnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana, system dan metode mengenai mitigasi pandemi Covid-19 yang belum terkonsep dengan baik serta lemahnya koordinasi dengan satgas Covid-19 Kabupaten Banyuasin. Sebagai saran dari penulisan ini adalah supaya dalam pelaksanaan Operasi Kontijensi Aman Nusa II lebih diatur mengenai konsep, sistem dan metode dalam pelaksanaan mitigasi pandemi Covid-19 agar pelaksanaan oleh anggota di lapangan dapat berjalan sesuai target, selain itu mengenai peningkatan kompetensi personel perlu lebih ditingkatkan terutama pengemban fungsi preemtif dan preventif yang seling terlibat dalam kegiatan operasi kepolisian. Penggunaan sarana dan prasarana yang memadai terutama di masa pandemi Covid-19 perlu diperhatikan karena petugas yang ada di lapangan sangat rentan terkait paparan Covid-19, selain itu perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Satgas Covid-19 yang melaksanakan Operasi Yustisi agar pelaksanaan di lapangan lebih sinergis dan optimal.