Abstrak
Fokus dari penelitian ini adalah bagaimanakah kinerja Polsek Talang
Kelapa dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19 (Studi Kasus pada pelaksanaan
Operasi Aman Nusa II). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh
gambaran terhadap pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang dilakukan oleh
Polsek Talang Kelapa, dan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
Polsek Talang Kelapa dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19, serta
memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
Teori dan konsep yang digunakan adalah Teori Manajemen, Teori
Motivasi, Teori Kinerja, Teori Koordinasi, dan Teori SWOT. Sedangkan konsep
yang dipakai adalah Konsep Manajemen Bencana, Konsep Mitigasi, Konsep Ilmu
Kepolisian, Konsep Manajemen Operasional Kepolisian dan Konsep Sosialisasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif , dengan metode penelitian
studi kasus. Sumber data dan informasi adalah Dinas Kesehatan Kabupaten
Banyuasin, Polres Banyuasin, Polsek Talang Kelapa, dan Puskesmas Sukajadi,
serta masyarakat Kecamatan Talang kelapa. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara , dan telaah
dokumen. Tekhnik analisis data dengan reduksi data, sajian data, dan
pemeriksaan kesimpulan.
Berdasarkan analisis temuan penelitian, jenis mitigasi yang dilaksanakan
oleh Polsek Talang Kelapa adalah mitigasi non struktural yang dilakukan dengan
upaya preemtif dan preventif. Namun upaya tersebut belum maksimal dilihat dari
terus bertambahnya angka positif pasien Covid-19 dan beberapa faktor
penghambat seperti kurangnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
system dan metode mengenai mitigasi pandemi Covid-19 yang belum terkonsep
dengan baik serta lemahnya koordinasi dengan satgas Covid-19 Kabupaten
Banyuasin.
Sebagai saran dari penulisan ini adalah supaya dalam pelaksanaan
Operasi Kontijensi Aman Nusa II lebih diatur mengenai konsep, sistem dan
metode dalam pelaksanaan mitigasi pandemi Covid-19 agar pelaksanaan oleh
anggota di lapangan dapat berjalan sesuai target, selain itu mengenai
peningkatan kompetensi personel perlu lebih ditingkatkan terutama pengemban
fungsi preemtif dan preventif yang seling terlibat dalam kegiatan operasi
kepolisian. Penggunaan sarana dan prasarana yang memadai terutama di masa
pandemi Covid-19 perlu diperhatikan karena petugas yang ada di lapangan
sangat rentan terkait paparan Covid-19, selain itu perlunya komunikasi dan
koordinasi yang baik dengan Satgas Covid-19 yang melaksanakan Operasi
Yustisi agar pelaksanaan di lapangan lebih sinergis dan optimal.