Abstrak
Transformasi organisasi merupakan suatu strategi dan implementasi yang
dilakukan untuk membawa organisasi dari bentuk dan sistem yang lama ke
bentuk dan sistem yang baru dengan menyesuaikan seluruh elemen yang ada,
dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan selaras dengan visi dan misi. Dalam konsep Polri Presisi,
transformasi organisasi merupakan bentuk transformasi yang utama karena
berkaitan dengan internal institusi yang menjadi pondasi dasar dari perubahan
yang dilakukan. Salah satu komponennya adalah sumber daya manusia, dimana
kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secara humanis, baik secara
kuantitas maupun kualitas. Maka dari itu, peningkatan sumber daya manusia
hendaknya tidak hanya pada para personel kepolisian dengan fisik lengkap saja,
tetapi juga kepada personel kepolisian yang mengalami disabilitas fisik akibat
pelaksanaan tugas kepolisian.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode penelitian deskriptif serta teknik pengumpulan data berupa wawancara,
observasi dan studi dokumen. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
beberapa kajian kepustakaan yang berkaitan dengan pemberdayaan sumber
daya manusia yang mengalami disabilitas fisik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu digunakan pola teori pemberdayaan sebagai pisau analisis serta
konsep-konsep yang berkaitan dengan topik permasalahan, seperti konsep
disabilitas fisik, dan konsep ilmu kepolisian.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemberdayaan terhadap para personel
dengan disabilitas fisik masih belum terlaksana dengan baik. Masih terdapat
kekeliruan dalam pendataan personel, pemberian hak, langkah pemberdayaan
serta pemberian sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan tugas para
personel tersebut. Di sisi lain, proses penetapan terkait kondisi fisik yang dialami
para personel sudah mengikuti peraturan yang berlaku dan sudah terdapat
beberapa upaya agar para personel tersebut dapat terberdaya dengan baik