Abstrak
Ketika mekanisme pembangunan bersih (Clean development mechanism, CDM) diterima sebagai salah satu cara untuk mengimplementasikan protokol kyoto, banyak pihak balum dapat membayangkan prosedur dan aturan mainnya. Karena itu, pembicaraan tentang CDM berjalan lebih lambat dibanding mekanisme kyoto lainnya.
Sebagai satu-satunya mekanisme yang dapat diikuti negara berkembang, CDM memiliki tujuan ganda : membantu negara berkembang dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan membantu negara maju dalam mencapai target penurunan emisi. Karena itu, CDM dirancang sebagai bentuk investasi yang berbasis pasar dengan sertifikat penurunan emisi (Certified Emission Reduction, CER) sebagai komoditasnya. Sudah siapkah Indonesia mengambil bagiannya? Apa saja yang perlu dipersiapkan?.