Abstrak
Proses penyidikan yang dilaksanakan oleh para penyidik Polri merupakan suatu kegiatan yang paling utama dalam sistem peradilan pidana atau yang lebih dikenal dengan criminal justice system. Terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri tersebut, khususnya Ditresnarkoba Polres Kepulauan Riau dalam hal penanganan suatu perkara tindak pidana narkoba tentunya sangat rentan akan terjadinya suatu penyimpangan dalam proses penyidikan tersebut.