Abstrak
Penanganan barang bukti tindak pidana narkotika adalah suatu proses dalam penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam upaya untuk menegakkan hukum dalam bidang penyalahgunaan narkotika. Adapun barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah tidak hanya narkotika itu sendiri, tetapi juga terdapat hasil dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika seperti uang, perhiasan, harta benda yang lainnya bahkan handphone dan kendaraan.