Abstrak
Penelitian pada satuan Reserse narkoba Polresta Palembang ini untuk mendiskripsikan dan menjelaskan penerapan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika oleh penyidik satresnarkoba Polresta palembang terhadap pelaku penyalahguna narkotika, kemudian bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palembang serta kendala dalam penerapan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika oleh penyidik Polresta Palembang.