Abstrak
Latar belakang masalah penelitian ini diangkat karena beratnya tugas pihak Kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara namun dengan anggaran yang terbatas, seperti yang dialami penulis pada saat bertugas yang sering mengalami kendala mengenai keterbatasan anggaran penyidikan sehingga mempersulit dalam pengungkapan perkara yang sedang ditanagni. Oleh karena itu, penulis mengambil permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini mengenai pola anggaran penyidikan reserse kriminal tindak pidana umum oleh penyidik Polri.