Abstrak
Penelitian ini difokuskan kepada proses penyelidikan dan penyidikan pada satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka Rusli alias Yun Kiun alias Gilo bin Yap Akon. Tersangka Yun Kiun ditangkap dan atas laporan istrinya Tjhin Siauw Lan alias Alan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu dengan motif sakit hati kepada tersangka karena sering bersama dengan wanita lain dan tidak pulang kerumah.