Abstrak
Buku ini mengkaji perkara perselisihan hubungan industrial dari segi dimensi teoretis, normatif dan praktik. Harapannya, para pembaca mulai kalangan masyarakat, mahasiswa, ilmuwan hukum, para teoretisi, praktisi, para para legislator dapat melihat sebuah wajah hukum perburuhan keikinian secara lebih lengkap dari perspektif teoretis dan praktik peradilan dalam sebuah buku.