Abstrak
Tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh TPN / OPM dan simpatisannya dengan melakukan penyerangan dan penghadangan terhadap aparat keamanan baik Polri maupun TNI dan masyarakat. Satuan II pelopor sebagai unsur pelaksanaan Korps Brimob Polri yang diwujudkan dalam kompi Satgas Kontijensi Papua 2010 melaksanakan tugas dalam rangka penegakan hukum dan memiliki resiko tugas sangat tinggi sehingga dapat menyebabkan gugurnya anggota di lapangan, sehingga dalam pelaksanaan tugas perlu peran kepemimpinan dan pengambilan keputusan Danki yang tepat dan efisien.