Abstrak
Pembuktian menempati posisi sentral dalam proses persidangan di pengadilan. Jika ada 2 pihak atau lebih yang berperkara di pengadilan, maka yang dijadikan landasan bagi hakim untuk memutuskan perkaranya, dengan memenangkan penggugat atau tergugat, adalah bukti-bukti yang diajukan di hadapannya.