Abstrak
Praktik kedokteran merupakan bidang yang sarat regulasi, karena harus dilaksanakan berdasarkan norma etika dan hukum, selain itu, sangatlah besar risiko yang bisa diakibatkan oleh kesalahan dalam praktik kedokteran. Betapapun handalnya seorang dokter, kemungkinan human error masih bisa terjadi.