Abstrak
Dalam data Direktorat IV Bareskrim Polri, diketahui bahwa jumlah pengungkapan tindak pidana narkotika di Indonesia mencapai 15.948 perkara., secara kuantitas, wilayah yang menduduki peringkat pertama dalam pengungkapan tindak pidana narkotika adalah wilayah hukum Polda Jawa Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menyatakan di Jawa Timur mencapai 10.328 perkara. Pada tahun 2010, Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika sebanyak 22 perkara. Untuk menganalisa kinerja penyidikan satuan reserse narkoba Polres Madiun kota, penulis menggunakan indikator penilaian kinerja yang dikemukakan Bernardin dan Russel. Untuk lebih mendapatkan gambaran tentang kegiatan penyidikan yang telah dilakukan.