Abstrak
Persoalan kehidupan dan hak kaum perempuan, kurang berarti dibandingkan dengan persoalan kehidupan dan hak kaum laki-laki. sering kali ketika orang mebicarakan hak asasi manusia, perempuan seolah tidak masuk dalam kriteria manusia, atau haknya diabaikan atau terlupakan. untuk menghayati duduk masalah atau latar belakang pengabdian hak perempuan, akan lebih mudah apabila peninjauan dilakukan melalui perspektif gender. diskriminasi terhadap perempuan serta berbagai masalah berbasis gender merupakan persoalan yang berakar dari kebudayaan. sering kali ketika orang membicarakan hak asasi manusia, perempuan seolah tidak masuk dalam kriteria manusia, artinya haknya diabaikan atau terpupakan. untuk mewujudkan hal tersebut maka diberikan pelatihan penyidikan pro justisia. tujuan pelatihan yaitu membentuk para penyelidik bersertifikat yang dapat terlibat dalam tim penyelidikan serta untuk meningkatkan pemantauan terhadap kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok-kelompok rentan, khususnya di daerah konflik.