Abstrak
Upaya meningkatkan kinerja petugas Polisi Lalu Lintas sebagai pelayan, pelindung, pengayom serta penegak hukum yang profesional dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polda Kalimantan Selatan maka dapat ditarikkesimpulan sebagai berikut : Bahwa kurangnya kinerja polisi lalu lintas dikarenakan berbagai sektor yang terkait dibidang lalu lintas yaitu faktor manusia, faktor lingkungan. Akibat dari kurangnya kinerja polisi lalu lintas tersebut pads akhirnya berdampak terganggunya arus lalu lintas, menghambat perjalanan bahkan dapat menimbulkan kerawanan terhadap gangguan keamanan ketertiban masyarakat. OIeh karena itu diperlukan upaya penanggulangan dengan meningkatkan tindakan penegakan hukum balk secara preventip atau represip, meningkatkan Dikmas Lantas dengan Cara penyuluhan terhadap masyarakat terorganisir ataupun non terorganisir serta