Abstrak
Untuk meningkatkan penegakkan hukum dalam rangka menciptakan Kamtibcar lantas di Polres Tuban (jalur Pantura) dapat di jelaskan sebagai berikut : a. Kondisi Kamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Tuban (khususnya jalur Pantura) pada saat ini cukup memprihatinkan dimana jumlah angka pelanggaran, kecelakaan masih cukup tinggi, dilain pihak penegakkan hukum yang dilakukan F'olre3 Tuban masih belum optimal karena belum terpadunya pelaksanaan penegakkan hukum di Polres Tuban. b. Beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan penegakkan hukum di Polres Tuban belum optimal dan berdampak pada kondisi Kamtibcar lantas sangat memprihatinkan adalah sebagai berikut : 1) Faktor intern. a) Kekuatan. (1) Kebijaksanaan pimpirtan satuan. (2) Loyalitas anggota b) Kelemahan. (1) Keterbatasan sumber daya manusia.