Abstrak
Sejalan dengan pengaruh perkembangan yang ditandai dengan kecenderungan pengaruh lingkungan strategik global dan regional sangat mempengaruhi perkembangan situasi nasional dibidang politik, ekonomi, sosial budaya yang berdampak pada bidang hukum berupa meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bergulirnya isu demokratisasi, hak asasi manusia, dan Iingkungan hidup serta transparansi, maka dituntut sikap antisipatif dan keterbukaan Polri dalam melaksanakan tugas yang bermuara pada peningkatan kinerja dan profesionalisme Polri. Tugas Pokok Polri sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah : Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat_ Menegakkan hukum Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Agar dapat melaksanakan tugas pokok tersebut.dengan balk dan optimal, anggota Polri dituntut untuk memahami lingkup tugas, fungsi dan perannya serta memiliki kemampuan teknis