Abstrak
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi saat ini, telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat semakin maju diberbagai aspen, namun dampal: dari kemajuan itu merupakan embrio terhadap lahirnya berbagai problem sosial, baik berupa penyimpangan terhadap norma-rrorma, budaya dan hukum positif. Dari berbagai penelitian yang dilakukan di beberapa Negara. menunjukkan bukti bahwa, salah satu parilaku menyimpang terhadap hukum positif yang dominan merusak generasi muda bangsa adalah kejahatan Narkoba, hal ini didorong dengan kondisi sosial, ekonomi dan politik suatu Negara yang kurang kondusif Indonesia sebagai salah satu Negara yang teridentifikasi dengan kondisi diatas, sen}ula hanya merupakan daerah transit perdagangan gelap Narkoba Internasional.