Abstrak
Sejalan dengan tuntutan reformasi, masyarakat cenderung semakin kritis dalam menilai kinerja Polri terhadap kapasitas fungsi dan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat (To protect and to Service ), adanya tuntutan tersebut Polisi diharuskan merubah kultur lama yang terkesan arogan dan militeristik untuk mewujudkan Polisi Sipil ( Civilian Police ) yang dicintai. Adanya keinginan perubahan tersebut, telah diwujudkan pada Paradigma baru Polri untuk merumuskan kembali kedudukan, tugas dan perannya sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengarah pada kehidupan negara yang lebih demokratis dalam tatanan Masyarakat Madani ( Civil Society ). Proses reformasi Polri saat ini terus bergulir ditengah-tengah perubahan pada kondisi sosio budaya yang mengarah kepada eforia , keadaan tersebut sangat tidak menguntungkan bagi organisasi Polri yang masih dalam transisi perubahan yang ditandai dengan belum sepenuhnya terwujud harapan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.