Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penerapan CAAFIS (Computer Aided Automated Fingerprint Indentification System) dan INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System) dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan pada Pusat Identifikasi Bareskrim Polri dengan memfokuskan permasalahan pada kondisi sumber daya manusia yang mengawaki CAAFIS dan INAFIS, proses identifikasi pelaku kejahatan dengan sistim CAAFIS dan INAFIS dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapannya. Penelitian ini menggunakan kepustakaan konseptual sebagai pisau analisis yaitu konsep CAAFIS, konsep Sistem Informasi Manajemen, konsep Daktiloskopi, konsep Manajemen Operasional Polri, teori Manajemen dan teori Peran. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber datalinformasi meliputi Kapusident Bareskrim Polri, Kabag AFIS Pusident Bareskrim Polri, Kabid Daktikkrim Pusident Bareskrim Polri, Kabid Daktium Pusident Bareskrim Polri, Kabid Topol Pusident Bareskrim Polri, Staf Pusident Bareskrim Poiri dan Penyidik Bareskrim Poiri. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Sementara teknik analisis data menggunakan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan temuan data dan analisis data diketemukan bahwa mekanisme identifikasi model lama memerlukan waktu yang lama, misalnya saja saat menemukan sidik jari di TKP untuk memulai saja mencari pembanding sidik jari membutuhkan waktu lama dengan membuka buku register untuk mencocokannya dengan yang diketemukan di TKP, diperlukan ketajaman penglihatan karena belum ada alat bantu yang memudahkan pencarian sidik tersebut. Kemudian hasii temuan bahwa dengan sistim CAAFIS selain memperbaiki mekanisme pengambilan sidik jari yang sudah ada juga berguna sebagai database criminal record yaitu data-data pelaku kejahatan yang telah tersimpan dikomputer dengan rapih. Personil yang mengawaki CAAFIS dan INAFIS belum dapat melaksanakan dengan yang diharapkan, Penerapan identifikasi pelaku kejahatan dengan sistim CAAFIS dan INAFIS merupakan salah satu upaya dalam rangka merubah cara manual ke dalam teknologi berbasis komputer namun pelaksanaan masih adanya faktor-faktor yang mempengaruhi seperti keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dan Kemampuan I kualitas personel yang bertugas di fungsi identifikasi belum memadai serta dukungan sarana prasarana Penelitian ini mengajukan rekomendasi berupa saran yaitu masih perlunya koordinasi dengan Depdagri berkaitan dengan program pendukung penerapan CAAFIS dan INAFIS. Kemudian untuk segera melengkapi database sidik Selain itu perlunya penelitian lebih lanjut apakah dengan sistim ini dapat memberikan tingkat kemudahan dalam pendataan sidik dan dari penelitian ini diharapkan menjadi bahan refrensilmasukan bagi peneliti lanjutan.