Abstrak
Penelitian ini bermaksud untuk memberikan gambaran tentang pengubahan perilaku Sat Lantas Polres Dompu ditinjau dari sudut pandang transformasi kultural dalam rangka penanggulangan kejahatan curanmor. Untuk mengurangi keresahan masyarakat akan kejahatan Curanmor yang terjadi, Sat lantas Polres Dompu melakukan kegiatan operasi rutin serta himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Adapun rumusan permasalahan yang diangkat didalam penelitian ini meliputi : 1) Tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu, 2). Perilaku yang ditunjukkan oleh anggota Sat Lantas Polres Dompu dalam penegakan hukum penanggulangan kejahatan curanmor, 3). Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku yang ditunjukkan oleh anggota Sat Lantas Polres Dompu dalam penegakan hukum penanggulangan tindak pidana curanmor. Untuk membahas permasalahan tersebut, didalam penelitian ini digunakan teoriteori dan konsep yang meliputi Teori aktivitas rutin, teori manajemen, konsep transformasi kultur, konsep penegakan hukum lalu lintas, konsep operasi rutin dan konsep profesionalisme. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yaitu penelitian lapangan (field research) yang didasarkan dari pengamatan maupun wawancara mendalam yang dilakukan terhadap sumber informasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara mendalam dan telaah dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah pengorganisasian data, yang selanjutnya dikembangkan dengan mereduksi data, sajian data dan selanjutnya membuat kesimpulan. Modus operandi kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu masih bersifat konvensional. Maraknya kasus curanmor yang terjadi salah satu penyebabnya adalah kecerobohan atau keteledoran dari korban 1 masyarakat yang kurang memperhatikan keamanan dari kendaraannya sehingga mudah menjadi target pelaku curanmor. Operasi rutin yang digelar oleh Sat Lantas Polres Dompu mampu mendapatkan hasil kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang diduga hasil kejahatan Curanmor. Wujud dari pengaplikasian transformasi kultur pads Sat Lantas Polres Dompu adalah pelayanan prima serta sikap santun dengan mengedepankan 3 S (senyum, saps dan salam). Perilaku tersebut mendapatkan apresiasi yang positif di masyarakat. Atas perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas telah dilakukan mekanisrne pemberian reward and punishment namun sanksi yang diberikan kurang memberikan darnpak efek jars bagi pelanggar. Faktor yang mempengaruhi perilaku anggota dalam kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Dompu dalam menanggulangi kejahatan curanmor meliputi: Faktor Pendukung : Pertama, Faktor dukungan masyarakat dalam kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Dompu; Kedua, Faktor dukungan anggaran yang rnencukupi; Ketiga, Faktor pemahaman dan komitmen anggota Sat Lantas Polres Dompu Mara mendukung ter/aksananya transformasi kultur Polri; dan Faktor pengawasan dan pengendalian Faktor yang menghambat : Pertama, Faktor reward and punishment; Kedua, Faktor budaya hukum masyarakat, Ketiga, Faktor sarana dan prasarana; Keempat, Faktor lemahnya koordinasi enter satuan fungsi dalam rangka menanggulangi kejahatan curanmor.