Abstrak
Skripsi ini membahas kinerja penyidik unit PPA sat reskrim polres Bogor dalam proses penyidikan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking in persons) pada perkara laporan polisi nornor: LP/1851BI112009/Res Bogor. Latar belakang yang digunakan adalah adanya penilaian yang mengelompokkan Indonesia dalam kategori Tier-2 dalam penanganan perdagangan manusia oleh dunia Internasional. Maraknya pemberitaan mengenai tindak pidana perdagangan manusia yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor yang dikirim ke Bone, Sulawesi Selatan, melatarbelakangi penulis melakukan penelitian terhadap tindak pidana perdagangan manusia yang terjadi di wilayah hukum Pokes Bogor tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk inengetahui pemahaman penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tentang standarisasi kinerja dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking in persons), kinerja penyidik unit PPA Polres Bogor dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking in persons) serta faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking in persons)
Dalam pembahasan skripsi ini, fenomena yang ada pada latar belakang masalah akan dipadukan dengan kepustakaan penelitian dan kepustakaan konseptual serta kerangka berpikir yang dikembangkan. Untuk mendapatkan data di lapangan, dilakukan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Cara yang digunakan untuk melakukan penelitian kualitatif adalah dengan melakukan observasi (pengamatan), wawancara serta penelitian dokumen. Penelitian dilaksanakan pada tanggal 10 Maret ski 26 Maret 2009.
Dapat disimpulkan, Pemahaman penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tentang standar kinerja penyidik dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia masih sangat minim, yaitu dalam hal perlakuan terhadap korban dan penindakan. Kinerja penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia pada Laporan Polisi No. LPI185/B/I/2009/Res Bogor, masih kurang baik. Hal ini dapat terlihat dari tindakan penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor saat melaksanakan penyidikan tindak pidana perdagangan manusia kurang memperhatik.an standar kinerja penyidik tindak pidana perdagangan manusia. Terdapat beberapa faktor yang menjadi pendukung terhadap pelaksanaan penyidikan tindak pidana perdagangan manusia oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Pokes Bogor. Faktor-faktor tersebut adalah: Faktor personal atau individu, Faktor kepemimpinan, Faktor kontekstual. Faktor Penghambat berupa: Faktor personal atau individu, Faktor kepemimpinan, Faktor tint, Faktor sistem, dan Faktor kontekstual.
Saran penulis untuk meningkatkan kinerja penyidik unit PPA dalam penyidikan tindak pidana perdagangan manusia adalah dengan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan penyidikan tindak pidana perdagangan manusia serta memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan penyidik secara bertahap dan sesuai, prioritas dari kesatuan Polres Bogor.