Abstrak
Pusat Pelayanan Terpadu di wilayah Potresta Magelang dibentuk bertujuan untuk menangani perempuan korban kekerasan yang dilakukan secara komprehensif dan holistik serta sesegera mungkin dengan pendekatan kerjasama multi disiplin yang profesional dan berperspektif gender. Pelayanannya mencakup pemeriksaan medis oleh RSU Tidar Magelang, psikologis oleh WCC Cahaya Melati dan hukum oleh unit PPA Satreskrim Polresta Magelang dengan melibatkan semua instansi terkait secara terpadu guna memberikan perlindungan dan penanganan terbaik bagi korban perempuan. Berdasarkan hat tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan kinerja PPT saat ini dalam memberikan perlindungan perempuan korban kekerasan di wilayah Polresta Magelang ?, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja PPT dalam memberikan perlindungan perempuan korban kekerasan di wilayah Polresta Magelang?, bagaimana upaya meningkatkan kinerja PPT dalam memberikan perlindungan perempuan korban kekerasan di wilayah Polresta Magelang ? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran secara jelas tentang kinerja PPT dalam memberikan perlindungan perempuan korban kekerasan di wilayah Polresta Magelang. Dalam pembahasannya menggunakan konsep Kinerja Organisasi, konsep Kepuasan Pelanggan, konsep Pelayanan dan konsep Perlindungan Terhadap Korban Kejahatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Informan dalam penelitian ini meliputi pihak Kepolisian, Kabag Pemberdayaan Masyarakat 1 Ketua Harlan WCC Cahaya Melati, RSU Tidar Magelang, Disnakertransas dan korban. Waktu penelitian dilaksanakan mulai 18 Oktober sampai dengan 12 Nopember 2008 Berdasarkan basil penelitian diketahui bahwa kinerja PPT di wilayah Polresta Magelang saat ini belum optimal dalam memberikan perlindungan perempuan korban kekerasan secara terpadu, sehingga masih diperlukan upaya untuk meningkatkan kinerja PPT tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja PPT yaitu faktor internal dan eksternal. Upaya yang dapat dilakukan oleh masing-masing instansi -untuk meningkatkan kinerja PPT yaitu melalui penetapan standar baku perlindungan, pelaksanaan pelatihan secara terpadu, pembuatan kesepakatan tertulis, melengkapi sarana & prasarana serta melaksanakan studi banding. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan kemampuan awak PPT melalui program pelatihan terpadu, perlunya pengkaderan kemampuan awak PPT bagi personel yang lain serta perlunya menunjuk perwakilan tokoh masyarakat setempat untuk ikut serta memberikan perlindungan korban perempuan dengan memberikan informasi setiap kejadian yang ada diwilayahnya terkait dengan korban perempuan.