Konsep manajemen sentralistik yang dulu dianut oleh Polri seringkali membuat polisi terisolasi dari masyarakat yang mereka layani yang justru membuat Polri tidak menyadari adanya masalah yang sedang melanda masyarakat yang dilayaninya. Kondisi demikian menuntut Polri untuk segera mengubah model perpolisiannya, dimana Polri harus menerapkan suatu strategi untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, menggugah dan mengajak peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan bahkan ikut memecahkan masalah masalah sosial yang menjadi sumber kejahatan.
Melalui konsep Polmas yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Dktober 2005 Tentang Kebijakan Dan Strategi Penerapan Model Polmas Dalam Penyelenggaraan Tugas Paid, maka interaksi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban menjadi makin tertata. Tujuan penerapan Polmas sendiri adalah terwujudnya kerjasama polisi dan masyarakat lokal (local community) untuk menanggulangi gangguan dan ketidaktertiban sosial dalam rangka menciptakan ketentraman umum dalam kehidupan masyarakat setempat.
Pelaksanaan Polmas model kawasan di STIKES Yogyakarta oleh Polsekta Umbulharjo merupakan suatu pengembangan implementasi Polmas di wilayah Polsekta Umbulharjo. Meskipun implementasi Polmas di STIKES Yogyakarta telah dapat dirasakan manfaatnya oleh komunitas kampus STIKES, namun temyata pelaksanaannya masih belum efektif yang berakibat kepada tidak tercapainya beberapa indikator keberhasilan Polmas. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Polmas di STIKES adalah dipengaruhi oleh salahnya penerapan Polmas model kawasan di STIKES, kinerja petugas Polmas STIKES, penyimpangan dukungan anggaran, tidak adanya dukungan sarana dan prasarana bagi petugas Polmas STIKES, serta lemahnya pengawasan dan pengendalian yang dilakukan Kapolsekta Umbulharjo. Meskipun motivasi STIKES melaksanakan Polmas di STIKES merupakan factor pendukung namun tidak mampu mendorong efektifitas implementasi Polmas di STIKES sendiri.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu dilakukan beberapa langkah pembenahan dibidang manajemen operasionalisasi Polmas model kawasan di STIKES. Perlu adanya revisi atas bentuk model kawasan yang dilaksanakan di STIKES. Perlu dilakukannya penyiapan petugas Polmas secara tetap, pemenuhan dukungan sarana dan prasarana serta dihindarinya pengalihan penggunaan anggaran operasionalisasi Polmas oleh Poltabes Yogyakarta. Disamping itu, perlu dilakukan langkah-langkah pengendalian yang efektif oleh Kapolsekta Umbulharjo terhadap petugas Polmas STIKES sehingga dapat menjamin efektifitas implementasi Polmas model kawasan di STIKES oleh Polsekta Umbulharjo.