Abstrak

Objek penelitian adalah PT KIM (PT Kawasan Industri Medan) Persero - Mabar, dengan melakukan kajian terhadap tindak pencemaran lingkungan hidup oleh PT KIM dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di area KIM, yang termasuk dalam wilayah hukum Poltabes Medan dan Sekitarnya. Penelitian dilaksanakan pada bulan Oktober 2007. Dengan fokus pada tiga hal utama, yaitu situasi pencemaran lingkungan hidup di wilayah hukum Poltabes MS, langka-langkah yang dilakukan oleh Poltabes MS dalam penegakan hukum tindak pencemaran lingkungan di wilayah hukumnya, khususnya PT KIM, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penegakan hukumnya. Hal tersebut menarik untuk diangkat menjadi fokus penelitian yang penulis lakukan, karena Kota Medan merupakan salah satu kota di Indonesia yang khas, yang berkembang ke arah kota metropolitan yang berbasis industri, sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemko Medan.

Permasalahan yang terjadi dianalisis dengan menggunakan teori-teori kepustakaan konseptual. Selanjutnya untuk mempennudah pemahaman alur pemikiran penyajian hasil penelitian ini, penulis membuat kerangka berpikir. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metoda analisis deskriptif/eksplanatif. Pengumpulan informasi dilakukan melalui studi dokumen berkas gelar perkara, berkas-berkas laporan pengaduan dan penindakan pelanggaran pencemaran lingkungan hidup di wilayah hukum Poltabes MS, dokumen Pemko Medan, dokumen Bapedalda Sumatera Utara, dan dokumen di PT KIM. Selanjutnya studi dokumen ini ditingkatkan validitasnya dengan menggunakankan teknik trianggulasi data, metoda dan teoritis, dengan pengumpulan informasi melalui wawancara dan temuan di lapangan.

PT KIM dan beberapa perusahaan yang beroperasi di dalam area KIM terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup, dengan membuang limbah industrinya tanpa melalui proses di IPAL Terpadu PT KIM, atau melalui IPAL yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Penegakan hukum yang diterapkan melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan menerapkan azas hukum subsidiaritas dengan diskresi (pertimbangan) yang mengacu pada teori Nigel Walker.

Poltabes MS perlu memiliki sarana prasarana, ada pengelolaan dan anggaran khusus yang memadai untuk pelaksanaan penyidikan di bidang pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup. Selain itu pengetahuan dan wawasan penyidik mengenai tindak pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup perlu ditingkatkan agar mereka mampu melakukan penyidikan di bidang lingkungan hidup dengan baik, sebaik melakukan penyidikan tindak pidana umum yang selama ini mereka lakukan., karena tindak pelanggaran lingkungan hidup ini termasuk kategori disguise of purpose or intent (obyek perbuatannya sulit dibuktikan).