Penelitian yang dilakukan oleh peneliti bertujuan untuk dapat mengetahui dan menggambarkan bagaimana peran satuan lalu lintas dalam meningkatkan pelayanan pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) yang dilakukan oleh satuan lalu lintas Poltabes Denpasar. Adapun variable-variabel yang digunakan daiam penelitian ini adalah mengacu pada standar pelayanan publik yang memuat prinsip-prinsip standar pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengurusan SIM. Prinsip-prinsip tersebut meliouti kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan serta kenyamanan.
Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dergan pendekatan kualitatif, dimana penulis memperoleh data dengan cara melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan terlibat langsung pada pelaksanaart pelayanan surat ijin mengemudi (SIM). Agar dapat memperoleh dan menjaring data, penulis mewawancarai Kasai Lantas, Kant Regident, Kasubnit SIM, anggota SATPAS, sert masyarakat pemohon SIM di SATPAS Sat Lantas Poltabes Denpasar, serta melakukan pengamatan langsung dilapangan, kemtdian penulis lugs melakukan studi dokumen sehingga mendapatkan suatu data yang jelas mengenai peran Satuan Lalu Lintas Poltabes Denpasar Dalam Meningkatkan Pelayanan Pengurusan SIM.
Adapun lokasi dan tempat yang menjadi obyek penelitian adalah SATPAS Sat Lantas Poltabes Denpasar, waktu yang diberikan oleh lembaga adalah kurang Iebih selama 4 (empat) minggu, yaitu dari tanggal 30 September 2007 sampai 30 Oktober 2007.
Peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh SATPAS Sat Lantas Poltabes Denpasar telah menerapkan prinsip-prinsip standar peningkatan pelayanan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan-kekurangan yang menghambat proses pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi peiaksanaan peningkatan kualitas pelayanan tersebut antara lain adalah faktor intern dan faktor ekstern.
Berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi, maka Satuan Lalu Lintas Poltabes Denpasar perlu melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan pengurusan surat ijin mengemudi. Karena tidak semua prinsip-prinsip standar pelayanan dapat dilakukansecara maksimal. Dengan demilrian diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pada saat pengurusan surat ijin mengemudi (SIM).