Aktivitas dan legalitas orang asing perlu mendapat pengawasan yang memadai dengan seiring meningkatnya kedatangan mereka ke Indonesia, selain dari Polri pihak-pihak berkompeten juga wajib melaksanakan pengawasan tersebut hal ini dimaksudkan agar kehadiran mereka membawa manfaat bagi negara dan bangsa dan bukan sebaliknya. Kabupaten Semarang yang merupakan salah satu kantung industri di Jawa Tengah merupakan wilayah yang juga tidak luput dari kehadiran orang asing oleh sebab itu Polres Semarang khususnya Sat Intelkam wajib melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap orang.asing di wilayahnya tersebut.
Penelitian ini dilaksanakan mulai sekitar awal Oktober 2007, penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif sesuai tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan hal-hal yang sedang berlaku terkait pengawasan terhadap orang asing khusunya di wilayah hukum Polres Semarang.Selain dengan melakukan pengamatan., tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara terhadap Wakapolres Semarang, Kasat Intelkam dan bintara POA serta Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Semarang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan orang asing yang dilakukan Sat Intelkam Polres Semarang secara umum telah menunjukan hasil guna namun-masih terbatas atau bertitik berat pada kegiatan yang bersifat admisitrasif, sedangkan kegiatan operasionaI terutama penyelidikan masih kurang maksimal,. Melalui skripsi ini penulis merekomendasikan beberapa saran yang berguna bagi institusi Polri khususnya bagi Polres Semarang dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di wilayah hukumnya.