Masalah kekerasan yang berbasis gender atau gender based violence terhadap perempuan merupakan salah satu isu masalah publik yang krusial dan menjadi perhatian berbagai fihak yang berkompeten dewasa ini. Angka kekerasan terhadap perempuan tidak pernah berkurang, bahkan cenderung meningkat intensitas maupun jenisnya dari tahun ke tahun, demikian pula di wilayah hukum Polresta Bogor. Data kasus yang ditangani unit RPK Polresta Bogor selama kurun waktu 2003 - 2007 menunjukkan terjadinya kecenderungan kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dimana untuk tahun 2003 tercatat sebanyak 18 kasus, 2004 sebanyak 22 kasus, 2005 sebanyak 41 kasus dan tahun 2006 sebanyak 63 kasus. Sementara untuk tahun 2007 hingga bulan Mei tercatat 35 kasus yang terjadi. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Polresta Bogor selaku salah satu institusi yang berwenang untuk menunjukkan kinerja secara optimal, khususnya unit RPK dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan informasi aktual tentang gejala gejala yang ada secara sistematis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang merupakan pendekatan induktif yang bergerak dari penelitian spesifik untuk membangun teori atau gagasan yang lebih umum. Hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan penelitian yakni diharapkan dapat mempertajam konsep konsep yang digunakan serta menghasilkan data data yang bersifat umum baik dalam bentuk ucapan maupun perilaku subjek yang teramati melalui kegiatan triangulasi (metode, sumber data dan pengumpul data) kemudian dianalisa secara induktif sebagai upaya verifikasi alas data yang ditemukan.
Hasil penelitain menunjukkan bahwa kinerja unit RPK Polresta Bogor belum berlangsung secara optimal. Hal ini terkait dengan masih kurangnya kemampuan personil, pembangkitan motivasi kerja serta sarana dan prasarana untuk menunjang performance individu maupun organisasi unit RPK secara maksimal.
Berdasarkan hasil temuan penelitian penulis menyarankan untuk melakukan upaya peningkatan kualitas maupun kuantitas sumberdaya yang diperlukan melalui berbagai program dan kegiatan kegiatan yang relevan seperti Diklat dan atau dikjur terhadap personil awak RPK, meningkatkan varian insentif yang dapat diberikan baik yang bersifat material maupun non material, penyempumaan pada perubahan dan pemerkayaan pekerjaan serta meningkatkan sinergitas antar institusi melalui koordinasi, meningkatkan penyusunan. pcngeloaan serta transparansi penggunaan anggaran sehingga kendala biaya pelaksanaan kebijakan maupun pembangunan sarana dan prasarana kegiatan operasional maupun semua beban dalam rangka perlindungan dan rehabilitasi korban.