Dunia internasional menyorot Indonesia yang hingga saat ini belum mampu menyelesaikan permasalahan illegal logging. Berbagai proyek kerjasama internasional pun digulirkan ke Indonesia, mulai dari mendorong kebijakan, penelitian hingga kampanye anti illegal logging. Bahkan Departemen Kehutanan pun telah meletakkan permasalahan illegal logging di dalam rencana kehutanan nasional sebagai sebuah isu panting yang harus segera dituntaskan. Illegal logging telah dipandang sebagai sebuah aktivitas mafia yang seolah tak pernah tersentuh hukum. Walaupun tidak menutup mata bahwa telah berkali-kali dilakukan operasi pemberantasan illegal logging, termasuk operasi wanalaga, wanabahari dan hutan lestari.
Penelitian ini memiliki tiga tujuan yaitu : Pertama, memberikan gambaran tentang terjadinya illegal logging di Kabupaten Banyuwangi. Kedua, memberikan gambaran tentang penegakan hukum illegal logging yang dilakukan Polres Banyuwangi. Ketiga, mencoba mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum illegal logging yang dilakukan Polres Banyuwangi. Terjadinya illegal logging di Kabupaten Banyuwangi dapat dianalisis tidak hanya dari aspek hukum. SeIain aspek hukum, terdapat beberapa Tatar belakang lainnya yang menyebabkan terjadinya illegal logging tersebut. Aspek-aspek tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan anomie theory, personal and social control theory, detterence theory, dan konsep analisa lingkungan organisasi, yang didukung oleh informasi-informasi yang diperoleh dari penelitian lapangan, sehingga dapat menjawab permasalahan bagaimana terjadinya illegal logging di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dikarenakan illegal logging dalam pandangan peneliti merupakan suatu konteks khusus yang alamiah dibidang tindak pidana terhadap hutan dan kehutanan yang hanya dapat dipahami dalam interaksi antara subyek penelitian seperti Polres Banyuwangi atau Penyidik Sat Reskrim Polres Banyuwangi, pemerintah terkait dengan pengelolaan hutan, tersangkal peiaku, saksil warga masyarakat sekitar hutan dan warga masyarakat pemerhati lingkungan serta pihak terkait lainnya.
Temuan penelitian yang berupa hasil wawancara, hasil observasi serta hasil studi dokumen, mengenai terjadinya illegal logging, penegakan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhi dikaji dan dianalisis oleh penulis dengan beberapa teori dan konsep dan akan disimpulkan dalam beberapa bagian sesuai permasalahan yang dibahas yang kemudian disertakan beberapa saran yang bersifat aplikatif, mudah diterapkan dilapangan, sehingga menurut penulis akan dapat menjawab permasalahan-permasalahan penegakan hukum illegal logging di wilayah hukum Polres Banyuwangi.