Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pencegahan penambangan Batu Phiro Pilit tanpa ijin di Dusun Mulyosari Desa Harjo Kuncaran Wetan Kabupaten Malang. Adapun variabel-variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah, Upaya Polres Malang dalam melakukan pencegahan penambangan Batu Phiro Pilit tanpa ijin melalui beberapa upaya. Yang antara lain upaya pre-emtif, upaya preventif dan penegakan hukum. Penulisan skripsi ini secara konsepsional dan konseptual mengacu pada tinjauan aspek pencegahan yang didukung dengan teori-teori serta definisi-definisi yang berkaitan dengan penelitian ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana penulis dalam memperolah data melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan terlibat langung dalam pencegahan terhadap para penambang batu phiro philit. Dalam meaperoleh dan manyaring data penulis mewawancarai Kapolres, Kabagmin, Kasat Reskrim, anggota Polres Malang dan masyarakat atau pelaku penambang. Penulis juga melakukan pengamatan langsung di Iapangan_ sera mempelajari studi dokumen, hal ini dilakukan agar penulis mendapatkan data yang jelas mcngenai Upaya Polres Malang dalam melakukan pencegahan penambangan Batu Phiro Pilit tanpa ijin di Dusun Mulyosari Desa Harjo Kuncaran Wetan Kabupaten Malang.
Adapun lokasi tempat penelitian yang dilakukan meliputi daerah hukum wilayah Polres Malang, sedangkan waktu yang diberikan untuk melakukan penelitian oleh lembaga adalah selama kurang lebih (6) minggu, yaitu dari tanggal 5 Maret 2007 sampai dengan 8 april 2007.
Hasil temuan bahwa upaya pencegahan terhadap penambangan Batu Phiro Pilit tanpa ijin di Dusun Mulyosari Desa Harjo Kuncaran Wetan Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Polres Malang terhadap pelaku atau masyarakat sekitar telah dilakukan melalui upaya penanganan, baik secara preventif maupun penegakan hukum terhadap para pelaku penambang. Namun dalam upaya penceghan yang dilakukan masih terdapat beberapa hambatan seperti masih kurangnya personiI dalam mendukung sistem tersebut, mengingat masih banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi maraknya penambangan batu phiro philit antara lain, belum adanya dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan dilapangan tersebut, lokasi penambangan pada umumnya berada didalam hutan, dukungan alokasi anggaran yang terkadang belum terealisasi secara baik pada setiap kegiatan opersional di lapngan.
Atas dasar masalah yang dihadapi, maka Polres Malang perlu kiranya melakukan upaya-upaya peningkatan terhadap fak-tor pendukung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan meningkatkan jumlah anggota karena selama ini terlihat masih adanya kckurangan anggota yang dilibatkan dalam upaya pencegahan terhadap penambangan PETI. Memperbaiki sarana dan prasarana serta dukungan anggaran hal tersebut agar dapat memberikan kontribusi terhadap permasalahan diatas.