Salah satu program lintas sektoral dalam penanggulangan illegal logging adalah Program Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Program ini dirancang guna meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pencegahan illegal logging dan sekaligus pemberdayaan masyarakat lakal di sekitar hutan untuk mengelola hutan sebagai sumber hidup dan penghidupan. Dengan demikian diharapkan muncul rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan dan pelertarian sumber daya hutan oleh masyarakat dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Ciamis pada bulan Maret hingga April 2007.
Temuan penelitian, pertama, pelaksanaan program PHBM di wilayah Ciamis merupakan wujud kegiatan preventif dan preemtif untuk menanggulangi illegal logging di wilayah Ciamis. Hal ini didasari karakteristik illegal logging yang terjadi. Praktik illegal logging yang terjadi di wilayah Ciamis Iebih banyak berhubungan dengan persoalan kesejahteraan dan tingkat perekonomian masyarakat lokal di sekitar hutan. Ada empat bentuk illegal logging yang terjadi, yaitu: dilakukan oleh perorangan untuk memenuhi kebutuhnnya akan kayu, dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan untuk dijual, perambahan oleh sekelompok orang untuk menguasai lahan terkait sengketa tenurial dengan Perum Perhutani, dan pencurian oleh industri kayu perorarangan dan dibantu oknum Perhutani yang mencari penghasilan tambahan. Kedua, peranan Polres Ciamis lebih dominan dalam hal meyakinkan masyarakat akan validitas program PHBM, pendampingan kegiatan sosialisasi, pemantauan pelaksanaan program. Ketiga, faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan PHBM dibagi menjadi dua macam, yaitu faktor internal Perum Perhutani dan faktor eksternal. Faktor internal terkait dengan persoalan SDM yang mampu menjalankan program PHBM, budaya organisasi. Sedangkan faktor internal ditandai dengan tingkat pemahaman masyarakat akan program PHBM, kurangnya koordinasi lintas sektorai, dukungan permodalan yang belum memadai, sertanya pemebentukan opini yang negatif tentang PHBM.
Kesimpulan, peranan Polres dalam pelaksanaan program PHBM sangat panting dalam menyakinkan masyarakat akan validitas program ini. Setelah berkali-kali dilakukan penyuluhan program oleh pihak perhutani, ternyata guna meyakinkan masyarakat tentang program PHBM yang ternyata tidak mudah. Masyarakat meragukan kebenaran dari apa yang ditawarkan di dalam program PHBM. Disarankan mengingat pertumbuhan jumlah desa hutan yang terlibat program PHBM masih lambat, Kapolres melalui jajarannya dapat lebih pro-aktif (bukan sekedar pendampingan) untuk menyakinkan masyarakat desa hutan, karena himbauan dari Polres ternyata lebih diperhatikan masyarakat.