Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimana Penyidikan Tindak Pidana Illegal Logging di Kabupaten Banjar oleh Satuan Reskrim Polres Banjar Kalimantan Selatan.
Permasalahan penelitian ini mendeskripsikan pemanfaatan hutan yang lebih berorientasi kepada pencapaian profit yang maksimal atau pencarian keuntungan ekonomi semata untuk alasan kepentingan anggaran pembangunan dan kepentingan finansial pribadi atau golongan menyebabkan pengelolaan hutan di identikan dengan ekploitasi. Akibatnya terjadi penurunan kualitas lingkungan secara drastis dan meningkatnya degradasi hutan.
Kepustakaan penelitian merupakan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli atau sarjana yang mungkin relevan dengan penelitian yang dilakukan atau mempunyai kesamaan topik dengan maksud memberikan masukan atau acuan arah penelitian. Penelitian diperlukan untuk memecahkan permasalahan yang ada sehingga dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat pada waktunya Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yaitu penelitian deskriptif yang memberikan gambaran khusus terhadap suatu kasus secara mendalam, di mana dalam hal ini penulis melakukan penelitian di Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan.
Praktik illegal logging yang terjadi di Kabupaten Banjar kebanyakan dilakukan oleh warga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan di Kabupaten Banjar. Meskipun mereka mengetahui bahwa kegiatan yang mereka lakukan dilarang dan dapat dihukum, namun karena desalcan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka tetap nekat melakukan tindak pidana illegal logging. Praktik illegal logging yang terjadi di Kabupaten Banjar dilakukan dengan modus operandi umum, yaitu menebang kayu menggunakan gergaji mesin atau chainsaw, lalu dibuat kayu log dan selanjutnya diangkut dengan temak untuk kemudian dijual ke cukong kayu. Kemudian oleh cukong, kayu tersebut diolah menjadi kayu setengah jadi atau papas yang selanjutnya langsung di pasarkan di pasar papas Martapura atau diangkut ke Pulau Jawa dengan menggunakan kapal-kapal yang menunggu di pelabuhan Banjarmasin.
Untuk dapat mengoptimalkan Satuan Reksrim Polres Banjar sebagai penyidik dalam melaksnakan penyidikan terhadap kasus tindak pidana illegal logging yang terjadi di Kabupaten Banjar, maka perlunya penambahan kelengkapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan penyidikan terhadap kasus tindak pidana illegal logging yang terjadi di Kabupaten Banjar, terutama ranmor jenis jip 4 Wheel Drive dan R2 Trail untuk mengatasi medan alam yang berat di Kabupaten Banjar, truk dan crane untuk mengangkut barang bukti kayu ilegal dan speed boat untuk pengawasan terhadap kemungkinan penyelundupan kayu ilegal lewat sungai.