Abstrak

Latar belakang dari penelitian ini adalah semakin maraknya penebangan liar atau dikenal dengan istilah pembalakan liar yang terjadi. Hal ini ditunjukkan dari bebrapa kasus yang telah ditangani kemudian diproses secara hukum. Latar belakang pembalakan liar disebabkan karena faktor ekonomi masyarakat sekitar hutan dan faktor kesejahtraan yang beium mendukung kehidupan masyarakat tersebutPenelitian iini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang sinergitas Polres Asahan dan Dinas Kehutanan dalam rangka pencegahan pembalakan liar demi terciptanya ketaatan hukum. Adapun rumusan dalam penelitian ini adalah, bagaimana sinergitas Polres Asahan dan Dinas Kehutanan dalam rangka pencegahan pembalakan liar demi terciptanya ketaatan hukum dan apakah kendala yang dihadapi oleo Polres Asahan dalam pencegahan terhadap pembalakan liar. Secara kepustakaan konsepsional dan konseptual penelitian ini didukung oleh penelitian sebelumnya untuk sebagai pembanding. Dan menggunakan teori-teori seperti, teori manajemen, teori kinerja serta definisi-definisi yang berkaitan dengan penelitian ini.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskrftif dengan pendekatan kualitatif, dimana penulis dalam memperolah data melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan terlibat langsung pada pelaksanaan pencegahan pembalakan liar demi terciptanya ketaatan hukum di Polres Asahan.

Hasil temuan bahwa modus operandi pembalakan liar di Kabupaten Asahan dlakukan oleh pelaku yaitu sebagian masyarakat sekitar hutan dan adanya oknum yang melindungi. Polres Asahan dan Dinas Kehutanan dalam rangka pencegahan pembalakan liar telah berjalan dengan baik, dimana Polres Asahan dan Dinas Kehutanan telah melakukan operasi bersama dengan menerapkan prinsip manajemen, antara lain dengan planning, organizing, actuating dan controlling.

Kesimpulan bahwa pada umumnya pembalakan liar yang dilakukan oleh pelaku, pembalakan lair tersebut dilakukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat sekitar hutan relatif miskin. Masyarakat tersebut mengantungkan hidupnya dan hasil hutan. Maka dari itu untuk menutupi kebutuhannya mereka melakukan penebangan kayu kemudian dijual. Kendala yang dihadapi oleh Polres Asahan yaitu, Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan seperti faktor-faktor yang mempenganuhi pembalakan liar tersebut yang antara lain: belum memadainya dan kurangnya sarana dan prasarana, kondisi lingkungan yang mempengaruhi kemampuan anggota, dukungan alokasi anggaran yang terkadang belum terealisasi secara menyeluruh pada setiap kegiatan dan faktor masyarakatnya itu sendiri.

Atas dasar tersebut diatas, perlunya melakukan menginventarisasi jumlah kekuatan, dengan melihat kekurangan anggota dan melakukan penambahan personil, melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana pendukung serta dukungan anggaran dan logistik. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan peningkatan kinerja anggota Polres Asahan dalam rangka pencegahan pembalakan liar demi terciptanya ketaatan hukum.