Abstrak
Wilayah perairan Bangka merupakan bagian dari willayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana memiliki luas wilayah perairan lebih besar dari wilayah daratannya yaitu 57,55 %. Luas wilayah perairan yang dimilikinya adalah 4.000 Km, serta jumlah pulau yang dimilikinya adalah 102 buah pulau berbagai ukuran. Dengan luas yang demikian itu, wilayah perairan Bangka memiliki potensi kelautan yang terbilang sangat besar. Dan merupakan suatu hal yang wajar apabila banyak dari pengusaha perikanan maupun Para nelayan yang ingin menangkap ikan di wilayah ini. Kondisi yang demikian merupakan potensi bagi kegiatan penangkapan ikan secara illegal. Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung memiliki tanggungjawab memelihara dan menjaga situasi di wilayah perairan Bangka agar senantiasa aman. Dengan kondisi wilayah yang demikian tentunya Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung berupaya mengerahkan kemampuannya untuk mengamankan wilayah perairan Bangka dengan menempatkan sarananya berupa Kapal Polisi C-203 di wilayah perairan Bangka. Kapal Polisi C-203 merupakan Kapal patroli type C-2 diproduksi pada Desmber 2004 dan memiliki panjang I4 m serta kemampuan pepgamanan di wilayah pantai dan pesisir dengan jangkauan 100 mil laut. Kapal tersebut merupakan ujung tombak Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu penulis mengangkat permasalahan berkaitan dengan Upaya Pemberdayaan Kapal Polisi C-203 Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Befitting Dalam Rangka Mencegah Illegal Fishing di wilayah perairan Bangka. Penulis mengangkat permasalahan ini dengan tujuan ingin mengetahui bagaimana Ditpolair memberdayakan Kapal Polisi Type C-203 sehingga dapat melaksanakan tugasnya mengamankan wilayah perairan Bangka dari kegiatan illegal fishing. Mengingat wilayah perairan yang menjadi ruang lingkup tugasnya memiliki lugs wilayah perairan 4.000 Km dengan panjang pantai 186 km dan jumlah pulau sebanyak 112 buah merupakan tantangan yang berat bagi Kapal Polisi C-203 beserta awaknya. Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan metode penelitian deskiptif analisis dan pendekatan kualitatif sehingga dapat menggambarkan permasalahan yang ada terkait dengan illegal fishing maupun modus operandinya, mengetahui upaya-upaya yang ditempuh dalam memberdayakan Kapal Polisi C-203 baik dari segi personal, kemampuan teknis serta operasionalnya. Penulis melakukan penelitian di Propinsi Kepulauan Bangka selama 1 bulan. Dari penelitian ini dapat diungkapkan oleh penulis bahwa banyak faktor terkait dalam pemberdayaan Kapal Polisi C-203. Sehingga penelitian ini dapat memberikan gambaran tentang upaya pemberdayaan Kapal Polisi C-203 yang merupakan kapal paroli kelas C-2.