Abstrak
Penelitian mengenai penegakan hukum oleh Polri terhadap perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi ini, bertujuan untuk menemukan alasan mengapa reaksi Polri berupa tindakan penegakan hukum secara represif terhadap praktek perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi di Pasar Burung Pramuka masih sangat minim, serta untuk menemukan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pelaksanaan penegakan hukum oleh Polri terhadap praktek perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metoda field research, dimana peneliti menggali informasi dari peristiwa-peristiwa dan kenyataan dilapangan, serta pengalaman-pengalaman sumber informasi, yang kesemuanya terkait dengan praktek penegakan hukum oleh Polri maupun praktek perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi di Pasar Burung Pramuka Jakarta Timur.
Penggalian data dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan lokasi penelitian di wilayah DKI Jakarta, tepatnya Pasar Burung Pramuka Jakarta Timur sebagai ilustrasi dan Kesatuan-kesatuan Polri yang berkompeten terhadap permasalahan perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi di Pasar Burung Pramuka Jakarta Timur.
Dari hasil penelitian, ditemukan alasan minimnya reaksi Polri berupa penegakan hukum secara represif dikarenakan minimnya kebijakan Polri menghadapi permasalahan perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi, keterbatasan sumber daya organisasi, lemahnya aspek koordinasi, mckanisme perdagangan yang memberi kendala dalam penyidikan dan alasan-alasan sosiologis. Peneliti juga mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh Polri, yaitu faktor yang menyangkut segi mental manusia, baik pihak-pihak yang terlibat dalam praktek perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi maupun penyidik Polrinya sendiri.
Dari temuan penelitian dan setelah menganalisanya dengan menggunakan teori kebijakan publik serta konsep mengenai faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukum, peneliti merekomendasikan saran-saran yang berguna baik bagi instansi Polri maupun instansi terkait lainnya, antara lain perlunya kebijakan yang dikeluarkan oleh Polri mengenai penanggulangan perdagangan gelap satwa liar yang dilindungi di Pasar Burung Pramuka, perlu dilakukan capasity building guna menyikapi keterbatasan sumber daya organisasi tcrsebut, perlunya dibangun sistem koordinasi yang lebih baik dan tepat, dan yang terpenting adalah perlu dilakukan penggarapan mental masyarakat maupun aparat penegak hukum.